Resiprositas
Dalam
kehidupan manusia berkaitan dengan kebudayaannya tentunya manusia tidak
terlepas dari yang namanya interaksi. Interaksi merupakan proses sosial antar
manusia. Interaksi ini kemudian membentuk kehidupan sosial yang nantinya
menjadi dasar dalam sistem sosial di dalam struktur kehidupan manusia tersebut.
Adanya suatu sistem di dalam kehidupan antar manusia mengakibatkan antara
individu dalam sistem tersebut saling mempengaruhi satu sama lain dan saling
ketergantungan. Ketergantungan antara manusia itu memunculkan suatu sikap dan
perasaan untuk saling membutuhkan dan saling memenuhi antara kebutuhan diantara
mereka. Alasan inilah yang membuat manusia berpikir bahwa suatu kebutuhan
diantara mereka tidak akan terpenuhi tanpa bantuan orang lain.
Untuk
memenuhi kebutuhannya, manusia menciptakan suatu sistem yang dinamakan sebagai
sistem ekonomi. Sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem mata pencaharian
hidup. Para ahli antropolgi khususnya ahli antropologi ekonomi seperti Polanyi,
Malinowski, Roymond Firth, Herkovits serta ahli antopologi ekonomi Good Fellew
cenderung mengkaji kehidupan ekonomi masyarakat tradisional. Hal ini sejalan
dengan perkembangan antropologi ekonomi yang pada awalnya dimulai dari gejala-gejala
ekonomi yang terjadi dalam masyarakat tradisional yang terasing. Gejala-gejala
ekonomi yang dimaksud yakni meramu dan berburu ( food and gaterhing),beternak,
bercocok tanam diladang, dan bercocok tanam di sawah menetap dengan sistem
irigasi.
Studi
di Kepulauan Pasifik barat oleh Malinowski menunjukan adanya pertukaran kerang
secara melingkar. Menurut penjelasannya pertukaran ini memang tidak mengandung
nilai ekonomis,tetapi lebih untuk menjaga solidaritas.
Menurut
serge Christophe resiprositas adalah dasar dalam hubungan sosial yang mana hak
setiap orang dihargai.Resiprositas juga merupakan basis politik dan
sosial-politik.Sedangkan menurut Lawrence C.becker dalam resiprositas
mengandung nilai moral dimana kita memiliki kewajiban memberi,menerima dan
membalas hadiah.
Dalam
kelanjutan sistem ekonomi ini manusia tidak terlepas dari saling memberi dan
saling menerima satu dengan yang lainnya. Seorang petani yang mempunyai banyak
hasil pertanian tidak akan dapat menikmati hasil pertaniannya jika tidak ada
bantuan dari seorang pembuat cangkul, pembuat pakaian ( sandang) dan pembuat
pupuk. Hasil pertaniannya dapat dijadikan sebagai alat tukar ( goods of change)
dengan barang non pertanian tersebut. Sistem pertukaran seperti ini merupakan
hal yang biasa pada zamannya. Pertukaran ini disebut sistem pertukaran tanpa
uang / barter ( goods change by goods). Sedangkan dalam bidang antropologi
fenomena seperti ini disebut dengan resiprositas ( reciprocity).
Secara
sederhana resiprositas dapat diartikan sebagai suatu cara atau mekanisme yang
terjadi dalam sistem perdagangan yang terdapat di pedesaan ( dalam masyarakat
tradisional) masyarakat peralihan dari tradisional ke modern ( peasent) dan
dalam masyarakat industri sekalipun. Dalam sistem resiprositas alat tukar yang
digunakan bukan berupa uang ( alat tukar yang sah dan diakui) melainkan dengan
alat tukar berupa barang antar barang / barang dengan emas yang mana sistem
pertukaran semacam ini sudah membudaya dan sudah merupakan tradisi yang diikat
dengan suatu sistem adat dan perjanjian adat. Terjadinya resiprositas
diakibatkan adanya suatu proses timbal balik antara individu , individu dengan
kelompok dan kelompok kelompok antar kelompok yang ada di dalam lapisan
masyarakat. Polanyi menyimpulkan bahwa tanpa adanya hubungan, baik hubungan
simetris antar kelompok atau antar individu, maka resiprositas cenderung tidak
akan berlangsung dan terjadi. Hubungan simetris yang dimaksud ini yakni adanya
hubungan sosial, dalam hubungan sosial tersebut masing-masing pihak dan
kelompok menempatkan diri dalam suatu kedudukan dan peranan yang sama saat
proses pertukaran (resiprositas) berlangsung. Bentuk-bentuk resiprositas ini
sangat nyata berlaku dalam kehidupan masyarakat yang masih tadisional.
Tradisional yang dimaksud yakni bahwa masyarakat yang ada masih memegang teguh
ajaran adat istiadat dan nilai serta norma-norma yang berlaku dalam masyarakat
tersebut. Hal ini sesuai dengan prinsip resiprositas menjadi ciri sistem
ekonomi masyarakat sederhana dan petani tradisional .
Dalam
antropologi dan sosiologi,resiprositas merupakan cara masyarakat dalam
melakukan kegiatan pertukaran barang dan tenaga kerja secara informal.
Resiprositas menjadi sistem ekonomi informal yang merupakan dasar dari ekonomi non-pasar.Pada
hakikatnya resiprositas dilakukan oleh semua orang di setiap kebudayaan. Marshall
Sahlins ahli antropologi budaya mengidentifikasi tiga tipe resiprositas dalam
bukunya Stone Age Economics ( 1972 ).
Pertama resiprositas umum yang mana tidak ada hukum -hukum
yang dengan ketat mengontrol seseorang untuk memberi atau mengembalikan. Hanya
moral saja yang mengontrol dan mendorong pribadi-pribadi untuk menerima
resiprositas umum sebagai kebenaran yang tidak boleh dilanggar .Orang yang
melanggar kerjasma resiprositas ini bisa mendapat tekanan moral dari masyarakat
atau kelompok yang mungkin berupa umpatan, peringatan lisan,atau gunjingan
yang dapat menurunkan martabat dalam pergaulan di masyarakat atau kelompoknya.
Sistem resiprositas umum dapat menjamin individu-individu terpenuhi
kebutuhannya pada waktu mereka tidak mampumembayar atau mengembalikan atas
apa yang mereka terima dan pakai . Sejak lahir manusia telah tergantung dari
orang lain ,misal ibunya. Manusia membutuhkan teman untuk berbagi rasa dalam
memecahkan masalah hidup dan menikmati kebahagiaan . Di saat situasi seperti
inilah resiprositas bekerja.
Tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat industri yang relatif baik
membuat corak resiprositas umum menjauh dari fungsi pemenuhan kebutuhan pokok.
Masyarakat nampaknya menempatkan resiprositas ini sebagai sarana maupun produk
dan simbol dari hubungan kesetiakawanan atau cinta kasih. Bentuk resiprositas
yang cocok untuk memenuhi kebutuhan tersebut adalah resiprositas simbolik.
Resiprositas simbolik sebagai salah satu bentuk resiprositas umum
merupakan suatu adat kebiasaan memberi dan menerima sebagai sarana untuk
menjalin hubungan persahabatan semata, tanpa mempunyai masyarakat sederhana,
resiprositas umum cenderung memusat di kalangan orang yang mempunyai hubungan
kerabat dekat. Dalam masyarakat desa agraris, meskipun struktur keluarga yang
berlaku misalnya keluarga kecil, namun resiprositas di kalangan keluarga dekat
nampak lebih kuat dibanding masyarakat kota.
Golongan masyarakat yang nafkahnya dekat dengan batas substansi
seringkali melembagakan resiprositas umum sebagai mekanisme untuk mengatasi
kondisi tersebut. Dalam masyarakat ini,orang memberi nilai tinggi terhadap
teman dan kerabat. Saling memberi hasil buruan merupakn kebiasaan yang lazim
dalam masyarakat pemburu. Kebiasaan tersebut dapat berfungsi sebagai alat untuk
distribusi pangan yang merata. Namun demikian, kebiasaan tersebut dapat memacu
aktivitas kegiatan berburu dan meramu di kalangan kelompok pemburu. Resiprositas
sebanding menghendaki barang atau jasa yang dipertukarkan mempunyai nilai
yang sebanding. Kecuali itu dalam pertukaran tersebut disertai pula dengan
kapan pertukaran itu berlangsung. Dalam pertukaran ini, masing-masing pihak
membutuhkan barang atau jasa dari partnernya, namun masing-masing tidak
menghendaki untuk memberi dengan nilai lebih dibandingkan dengan yang akan
diterima. Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa individu-individu atau
kelompok-kelompok yang melakukan transaksi bukan sebagai satu unit-unit sosial,
melainkan sebagai unit-unit sosial yang otonom.
Resiprositas sebanding ( Balanced reciprocity ) berada di tengah-tengah antara
resiprositas umum dengan resiprositas negatif, kalau resiprositas sebanding
bergerak ke arah resiprositas umum, maka hubungan sosial yang terjadi mengarah
ke hubungan kesetiakawanan dan ke arah hubungan yang lebih intim, sebaliknya
kalau bergerak ke arah resiprositas negatif yakni masing-masing pihak mencoba
untuk mengambil keuntungan dari lawannya.Kemungkinan akan ada pihak yang dirugikan
dan diuntungkan.Hubungan sosial tidak sehat ini kemudian akan memunculkan
percikan konflik.
Resiprositas negatif , transformasi
ekonomi di bidang sistem pertukaran yang terjadi di negara berkembang merupakan
suatu proses yang terus berjalan. Proses ini sementara menggambarkan dua pola
besar. Pertama, hilangnya bentuk-bentuk pertukaran tradisional diganti oleh
bentuk pertukaran modern. Kedua, adalah munculnya dualisme pertukaran. Dengan
berkembangnya uang sebagai alat tukar, maka barang dan jasa akan kehilangan
nilai simbolik yang luas dan beragam maknanya karena uang dapat berfungsi memberikan
nilai standar obyektif terhadap barang dan jasa yang dipertukarkan. Hal inilah
yang disebut negatif, karena dapat menghilangkan suatu tatanan pertukaran yang
telah ada. Tingkat gotong royongpun sekarang semakin berkurang karena kegiatan
masyarakat yang semakin money oriented membuat nilai-nilai keikhlasan
untuk saling membantupun berkurang.
Referensi :
Burke,Peter.1993.History and
Social Theory.Cornel University Press:New York ( e-book )
Becker,C.Laurence.1986.Reciprocity.University
of Chicago Press:London ( e-book )
Sahlins,Marshall.1972.Stone
Age Economics:New York ( e-book )
Serge,Christophe Kolm.Reciprocity:An Economics Of Social Relations( e-book )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar