Senin, 25 November 2013

Kehidupan Masyarakat Pangandaran : Perdagangan tradisional

LAPORAN PENELITIAN
KEHIDUPAN MASYARAKAT PANGANDARAN
Perdagangan Tradisional


logo unpad.jpeg



Disusun Oleh :
Ilham Abdullah 170510100040
Faturrahman 170510100041
Chandra Buana 170510100042
Gumiardi Aprian G.P. 170510100043



JURUSAN ANTROPOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS PADJADJARAN
2012



Perdagangan Tradisional
Gambaran umum
Menurut definisi lama ahli ekonomi, pasar adalah tempat bertemunya calon penjual dan pembeli (baik barang maupun jasa). Di dalamnya (pasar) terdapat penjual dan pembeli yang melakukan suatu transaksi, yaitu suatu kesepakatan dalam kegiatan jual-beli. Suatu transaksi memiliki syarat yang semuanya harus dipenuhi, yaitu: (a) ada barang yang diperjual belikan, (b) ada pedagang dan pembeli, (c) ada kesepakatan harga barang dan (d) tidak ada paksaan dari pihak mana pun. Menurut tata cara transaksinya, pasar dibedakan menjadi dua macam, yaitu pasar tradisional dan pasar modern.
Pasar tradisional adalah satu bentuk pasar nyata -sebagaimana definisi pasar di awal-, dimana barang yang diperjualbelikan bisa dipegang oleh pembeli, dan memungkinkan terjadinya tawar menawar secara langsung antara penjual dan pembeli. Barang yang diperjualbelikan di pasar tradisional biasanya adalah barang-barang kebutuhan sehari-hari. Pasar tradisional menyediakan barang/komoditas yang beraneka macam/jenis seperti beras, sayur, ikan, daging, dll, dan tidak spesifik. Kebanyakan, atau sebagian besar pasar tradisional secara keleluasaan distribusi dapat dikategorikan sebagai pasar lokal, karena hanya menjangkau daerah tertentu yang luas cakupannya adalah sempit.
            Sebagaimana dijelaskan di atas, pasar tradisional dapat dikatakan merupakan pasar yang paling sederhana. Dalam pasar tradisional tidak terdapat peraturan yang ketat, hanya ada aturan antar pedagang saja. Hal tersebut yang menjadikan mudahnya para penjual masuk dan keluar pasar. Di dalam aturan pasar tradisional sangat memungkinkan beberapa pedagang berbeda menjual komoditas yang sama, misal sayur, ikan ataupun bahan-bahan dapur, karenanya pasar tradisional dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk pasar persaingan sempurna.
            Kelonggaran pasar tradisional dalam hal hukum dan peraturan yang menyebabkan mudahnya masuk dan keluar para penjual, dapat memberi dampak tersendiri, baik itu negatif maupun positif bagi penjual maupun pembeli. Salah satunya adalah mudahnya akses penjual untuk masuk dalam pasar. Selain itu, dalam hal lain seperti persaingan harga antar pedagang, menyebabkan harga semakin murah. Hal itu dijadikan sebagai tempat paling tepat yntuk mencari kebutuhan harian bagi sebagian rumah tangga, sehingga konsumen atau pembeli dari pasar tradisional pun akan semakin mengingkat.
Gambaran Umum Pasar Induk Pananjung
CAM00064.jpg 
Pananjung pada awal berdirnya adalah sebuah pasar desa yang menjadi pusat perekonomian di kecamatan pangandaran. Setelah puluhan tahun berdiri pada tahun 1995 pasar pananjung berubah menjadi pasar induk berdasarkan atas  Peraturan Daerah ( Perda) Kabupaten Ciamis, Jawa barat. Pasar pananjung kemudian dikembangkan dan diperluas untuk melayani kebutuhan warga setempat. Sejak tahun 1995 hingga sekarang jumlah kios pasar pananjung berjumlah 649 kios dengan system kepemilikan bangunan. Para pedagang yang ingin menempati kios harus membeli melalui UPTD Perindistrian perdagangan Koperasi dan UMKM wilayah Pangandaran sebagai pihak pengelola secara tunai atau kredit. Tidak ada sistem sewa bangunan,hanya ada sistem izin hak penggunaan bangunan.
Aktifitas pasar dimulai pukul tujuh sampai empat sore. Kadang bisa sampai jam enam sore untuk momen tertentu seperti bulan ramadhan dan tahun baru.

UPTD Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Pangandaran.
CAM00032.jpgMerupakan pihak pengelola pasar dibawah perintah Kabupaten Ciamis. Dengan kata lain UPTD tersebut adalah kepanjangan tangan dari pemerintah daerah kabupaten Ciamis. Selain mengelola dan mengawasi jalannya kegiatan di pasar,organisasi ini bertugas menarik retribusi pada pedagang yang berjualan. Mekanisme pembayaran retribusi dilakukan setiap hari untuk kemudian diserahkan pada Pemda Kabupaten Ciamis. Uang retribusi tersebut digunakan untuk kebersihan pasar dan penyediaan fasilitas pasar seperti toilet dan mushola.


Selain menarik retribusi, UPTD bertugas untuk mengawasi distribusi beberapa barang pabrik besar yang akan masuk ke Pasar. Semua barang harus terlebih dahulu meminta ijin dan pihak distributor harus membayar sejumlah uang. Apabila pedagang ingin menjual kiosnya maka harus melibatkan UPTD untuk ijin pemindahan kepemilikan kios.

Sistem kepegawaian di UPTD diatur oleh Badan Kepegawaian Daerah Ciamis. Tidak ada batasan waktu jabatan. Kepala UPTD sebelumnya hanya menjabat satu tahun karena dipromosikan untuk jabatan yang lebih tinggi oleh Pemda Kabupaten Ciamis. Pergantian pegawai bersifat situasional. Akan Kepala UPTD diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas usul Kepala Dinas. Penempata dan pemindahan pegawai lainnya di lingkungan UPTD dilakukan oleh Kepala Dinas berdasarkan ketentuan yang berlaku. Peraturan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Ciamis Nomor 267 tahun 2004.


Himpunan Pedagang Pasar Pananjung (HP2P)
Himpunan Pedagang Pasar Pananjung (HP2P) dibentuk atas inisiatif para pedagang pada tahun 1995, setelah pasar Pananjung dikembangkan menjadi pasar induk. Sejak tahun 1995 sudah ada tiga kepengurusan yang dibentuk secara periodik lima tahun sekali.
Tujuan terbentuknya HP2P yaitu :
1)      Wadah bagi aspirasi para pedagang
2)      Mempererat relasi sosial antar pedagang, misalnya dengan menyelenggarakan acara Maulid Nabi,dsb.
3)      Mengelola kebersihan dan keamanan pasar
4)      Memfasilitasi para pedagang dalam hal keuangan, seperti Koperasi pasar yang didirikan oleh HP2P.
Para pedagang pasar pananjung membentuk organisasi untuk mengorganisir kepentingan para pedagang. HP2P secara fungsional dan struktural tidak berkaitan dengan UPTD. Dengan kata lain HP2P adalah organisasi independent  para pedagang. HP2P bertugas menarik retribusi untuk kebersihan dan keamanan. Selain itu HP2P memiliki program Koperasi Pasar yang terus berkembang. Koperasi pasar ini sangat membantu para pedagang untuk simpan pinjam. Setiap harinya ada petugas koperasi yang menagih uang simpanan wajib dan sukarela. Sehingga pedagang tidak perlu repot untuk menyetor uang. Para pedagang merasakan manfaat koperasi tersebut,bahkan mereka cenderung memilih meminjam uang di koperasi dari pada melalui bank yang dirasakan rumit dalam proses peminjamannya. HP2P menjadi wadah para pedagang pananjung untuk berdiskusi dan berinteraksi. Dalam Rapat Anggota tahunan para pedagang berkumpul untuk membagikan uang sisa hasil usaha (SHU) dan berdiskusi serta evaluasi kinerja pengurus himpunan.
Hingga sekarang keanggotaan HP2P berjumlah tujuh ratus orang yang menempati 649 kios. Selain para pedagang masyarakat di luar pasar diperbolehkan untuk menjadi anggota koperasi pasar. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan koperasi pasar yang nantinya akan menjadi solusi alternatif bagi anggotanya untuk simpan pinjam selain di bank-bank yang seringkali mempersulit dalam peminjaman uang.
Sistem peminjaman uang di Koperasi pasar tidak ada jaminan unutk peminjaman dibawah sepuluh juta, sedangkan peminjaman di atas sepuluh juta harus menyertakan jaminan. Ini sangat membantu para pedagang yang ingin mengembangkan usahanya.

Kehidupan Pedagang Pasar Tradisional
Pasar tradisional adalah arena mengadu nasib dalam bentuk transaksi ekonomi. Di pasar tradisional juga ada stratifikasi sosial. Di satu sisi ada pedagang yang mampu membeli kios strategis seharga puluhan juta rupiah. Di sisi lain para pedagang dengan modal kecil hanya mampu meyewa lapak sempit yang sebenarnya itu adalah tempat untuk pejalan kaki. Meski becek mereka tetap setia menjajakan barang dagangannya berharap keuntungan yang lebih dari hari kemarin. Barang yang dijajakan pun hanya produk olahan rumah yang hanya tahan untuk hari itu saja.
Jika para pedagang kios berjualan untuk investasi dan sebagainya maka lain halnya dengan pedagang lapak yang didominasi oleh para lansia. Mereka berdagang untuk memenuhi kebutuhan subsistennya. Meski telah berpuluh-puluh tahun berjualan tetap saja mereka tidak mampu membeli kios kecil sekalipun untuk mengembangkan usahanya. Untuk menambah pundi-pundi rupiah mereka melakukan pekerjaan lain seperti buruh tani,buruh cuci,dsb. Maklum saja penghasilan mereka tidak menentu. Seperti para lansia penjual kue-kueh basah,setiap hari mereka sudah menggelar dagangannya jam tujuh pagi hingga sore hari tergantung situasi. Keuntungan yang diperoleh hanya cukup untuk makan hari itu. Para suami mereka bekerja sebagai buruh tani untuk menambah penghasilan keluarga. Penghasilan yang tak menentu membuat mereka harus berpikir untuk mencari alternatif lain guna menambah pendapatan. Terkadang kue-kueh yang mereka jual tidak habis karena guyuran hujan membuat pasar menjadi becek sehingga konsumen enggan pergi berbelanja ke pasar. Atau kue-kue yang mereka jual sudah rusak karena tetesan air hujan. Untuk mencapai lokasi pasar para nenek ini menumpangi ojeg karena angkutan umum masih relatif sedikit . Penghasilan tersebut masih harus dipotong dengan uang retribusi setiap tiga kali sehari. Malangnya jika dagangan mereka hanya sedikit yang laku, maka mereka harus pulang dengan lembaran rupiah yang mungkin tidak cukup untuk sekedar membeli beras.
Mayoritas yang berdagang dengan kategori seperti ini menjual barang-barang keperluan pangan seperti sayuran, daging, ayam, dan kue-kue basah. Dalam kategori ini jugalah para pedagang yang tujuan dagangnya hanyalah sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan belum berpikiran untuk mencari keuntungan dengan hidup yang “pas-pasan” seperti ini mereka tidak memiliki kemampuan untuk meningkatkan taraf hidupnya ketingkat yang lebih tinggi, dan hidup di dalam rutinitas berdagang dan hasil surplus dari modal digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan minum dan modal digunakan kembali untuk berdagang di keesokan harinya.

CAM00034.jpgLain halnya dengan pedagang di kios yang lebih nyaman dari segi infrastruktur dan fasilitas. Kios seharga puluhan juta yang mereka beli menjadi tambang uang. Bagi kios yang terletak di zona strategis tentunya bukan hal yang sulit untuk memperoleh konsumen. Lokasi yang dekat dan suasana yang relatif lebih bersih dan nyaman membuat pembeli betah untuk berbelanja di kiosnya. Kegiatan ekonomi jangka panjang yang mereka lakukan menjadi asset untuk kehidupan mereka. Para pedagang kios memiliki pegawai untuk membantu menjaga kios dan melayani pembeli. Dengan kemampuan memperkerjakan orang sebagai karyawan dapat kita simpulkan bahwa keuntungan yang mereka peroleh lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan primer dan tersier. Mobilitas mereka pun sangat tinggi. Pasokan barang mereka peroleh dari luar kota Ciamis, misalnya untuk pakaian biasanya supply dari Tasik, Pekalongan, Bandung dan Jakarta.
Selain perbedaan tersebut para pedagang di pasar pananjung dintara satu pedagang dengan pedagang yang lain hampir memiliki hubungan kerabat atau merupakan tetangga di tempat tinggal mereka. Hal ini menunjukan bahwa adanya pemberian lapangan kerja atau ajakan dari pedagang yang lebih dahulu berdagang di sana mengajak kerabat atau tetangga terdekatnya untuk ikut berdagang.







ANALISIS
Selama dua hari pengamataan dan penelitian di pasar induk pananjung, Pangandaran terlihat kondisi pasar relatif sama dengan pasar tradisional pada umumnya di Indonesia. Pasar induk Pananjung menjadi penopang ekonomi dan kebutuhan warga setempat karena pasar induk Pananjung adalah satu-satunya pasar yang menyediakan hampir seluruh kebutuhan masyarakat baik sandang maupun pangan.
Interaksi Sosial
Pasar tradisional adalah arena transaksi ekonomi yang memungkinkan adanya hubungan personal yang terjalin antara pedagang-pembeli, pembeli-pembeli, dan pedagang-pedagang. Intensitas pertemuan yang relatif tinggi membuka kedekatan sosial. Misalnya pedagang yang memiliki pelanggan setia, akan memberikan harga yang lebih miring dari pembeli lainnya. Bahkan kedekatan tersebut berlanjut di luar aktifitas ekonomi. Apabila pelanggannya mengadakan pesta, selalu mengundang pedagang unutk menghadiri pesta. Mereka seolah menjadi seperti kerabat dekat. Hubungan yang erat ini jika terus terjalin akan memberikan dampak baik guna menciptakan keakraban sesama warga.
Relasi sosial antar pedagang terlihat dengan obrolan mereka ketika sedang tidak ada pelanggan. Meski ada persaingan, akan tetapi hubungan  baik harus selalu dibina untuk menciptakan suasana pasar yang tenteram tanpa perselisihan. Pengelola dan Pedagang memiliki relasi yang dapat dikatakan relasinya cenderung lebih kaku. Mungkin saja karena para pegawai kantor pengelola secara jarak geografis terpisah dari kios-kios pedagang dan jarang berinteraksi langusng dengan para pedagang.  Akan tetapi relasi diantara mereka tetaplah penting sebagai arena komunikasi dan negosiasi. Misalnya apabila ada kerusakan atau fasilitas pasar yang sudah tidak layak pakai, maka pedagang berhak melapor kepada pihak pengelola untuk segera direspon.
Permasalahan di Pasar Pananjung
Pangandaran adalah salah satu tujuan wisata di Jawa Barat. Turis domestik dan asing hampir setiap minggu berkunjung ke Pangandaran. Dalam pengamatan kami melihat beberapa turis asing mengunjungi pasar Pananjung. Kondisi pasar yang becek, kotor, dan berbau membuat indera penglihatan dan penciuman terganggu. Apalagi yang mengalaminya adalah turis asing. Hal ini akan menjadi citra yang buruk bagi pariwisata Indonesia. Kondisi pasar yang seperti ini akan menjadi bekal cerita bagi turis asing yang akan mereka ceritakan kepada kerabat dan sahabat di negaranya. Sungguh memalukan jika hal tersebut terjadi, turis asing yang hendak berwisata ke Pangandaran atau tempat wisata lainnya akan berpikir ulang untuk berlibur ke Indonesia, karena citra pariwisata Indonesia yang tercemar oleh perilaku orang-orang Indonesia sendiri.
CAM00037.jpgPermasalahan paling krusial adalah sanitasi yang buruk. Hampir tidak ada satu sudut pun yang terlihat bersih. Sampah-sampah berserakan, bercampur dengan tanah becek ditambah bau sampah yang menggangu penciuman. Fasilitas penunjang seperti toilet juga dalam kondisi yang tidak terawat. Padahal setiap pedagang membayar retribusi yang sejatinya untuk pemeliharaan dan kebersihan pasar. Jalanan di pasar Pananjung masih beralas tanah sehingga menyebabkan becek dan licin yang dapat membahayakan manusia.
Masalah lain yang muncul adalah zoning yang masih semerawut. Kios daging, ikan, pakaian, dan kelontongan tersebar secara acak sehingga mempersulit pembeli untuk mencari barang yang ingin dibeli. Ditambah dengan kerusakan di beberapa titik. Seperti atap kios yang bocor dan mengganggu jalannya kegiatan perdagangan jika musim datang musim hujan.

Peran Pemerintah
Pasar tradisional merupakan penggerak perekonomian rakyat dan sumber pendapatan daerah. Kondisi fisiknya yang menampilkan citra negatif seperti kotor, kumuh, becek, pengap dan gelap, seharusnya lingkungan pasar bersih, sehat, tertata dan ramah lingkungan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kekuatan Pasar terletak pada pedagang sebagai sumber daya dalam pengelolaan lingkungan, adanya paguyuban pedagang, nilai dan letak bangunan dan. Kelemahannya adalah pengelola pasar kurang memperhatikan aspek pengelolaan lingkungan pasar hanya meliputi ketertiban, kebersihan dan pendapatan atau retribusi yang ditarik dari pedagang, tidak ada akses informasi Tingkat pengetahuan tentang lingkungan yang rendah baik pengelola dan pedagang Strategi pengelolaan Pasar dapat dilakukan melalui peningkatkan peran pedagang dan pengelola terhadap strategi pemasaran dan pelayanan berbasis lingkungan, dengan mengedepankan daya tarik produk lokal serta meningkatkan kepedulian pengelola dan pedagang terhadap pengelolaan lingkungan terutama sanitasi, pengelolaan air, penghematan air dan listrik melalui sosialisasi dan pelatihan.
         Seringkali pembangunan kembali atau renovasi bangunan pasar dijadikan bukti bahwa pemerintah kabupaten/kota telah banyak berupaya membenahi pasar tradisional di wilayahnya. Namun mereka lupa bahwa pembangunan kembali atau renovasi bangunan pasar tidak cukup, bahkan kondisi pasar bersih dan nyaman hanya bersifat sementara sebelum pasar kembali menjadi kotor dan kumuh. Tetapi apabila ada perubahan pola fikir mengenai kesadaran kebersihan, ketertiban lingkungan bersamaan pembangunan phisik (bangunan) pasar, maka hasilnya akan lain. Kesan kotor dan kumuh pasar tradisional dapat dihilangkan secara bertahap. Bahkan dalam jangka panjang kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan ketertiban di daerah yang bersangkutan akan tumbuh secara bertahap pula. Hal ini semuanya dapat diwujudkan mengingat pasar adalah tempat bertemunya masyarakat pedagang dan konsumen serta ada keterlibatan para pengelola serta pembina pasar yang di dalamnya termasuk aparatur pemerintah dimulai tingkat pimpinan daerah sampai jajaran petugas di bawah.

         Apabila di dalam detail struktur organisasi dinas pembina pasar tradisional hanya terdapat Bidang atau Seksi yang menangani retribusi, keamanan dan ketertiban pasar, maka hampir dapat dipastikan bahwa penanganan aspek pembinaan pengelolaan pasar tidak akan tersentuh, terlebih lagi pembinaan terhadap pedagang pasar sama sekali akan luput dari perhatian. Hal ini lah yang sering banyak dijumpai di kabupaten/kota yang secara hirarkhi bermuara pada tampilan pasar tradisional di wilayahnya yang kebanyakan kotor dan kumuh.

         Masalah lain yang juga penting dan di banyak kabupaten/kota tidak banyak diperhatikan adalah pembinaan terhadap pedagang pasar, seperti yang terkait dengan upaya untuk mewujudkan pasar bersih dan nyaman. Para pedagang harus memahami tentang prinsip persediaan barang dagangan yang dapat memenuhi kebutuhan pembeli/pelanggan dan ekonomis (efektif dan efisien), sehingga mereka tidak asal menimbun barang dagangan di lapak atau kiosnya yang menjadikan pasar menjadi gudang yang pada akhirnya los-los pasar tampak kumuh. Selain itu, para pedagang juga harus diberikan pemahaman tentang manajemen keuangan sederhana. Ini dimulai dari pemahaman tentang pemisahan keuangan pribadi dan keuangan usaha, agar mereka dapat menghitung pendapatan dan keuntungan secara benar. Di sini para pedagang dibiasakan membuat catatan pembukuan sederhana, sehingga apabila ada lembaga keuangan yang akan membantu permodalan, maka hal ini akan memudahkan kedua belah pihak untuk merealisasikannya. Bagi para pedagang dalam berjualan harus mendisplai barang dagangannya, maka kepada mereka juga harus diberikan pemahaman tentang teknik-teknik penyajian yang komunikatif yang dapat menarik para pengunjung pasar. Hal-hal yang sudah diuraikan di muka merupakan bagian dari teknik-teknik perdagangan eceran (ritel) sederhana yang apabila dapat dikuasai dan dilaksanakan oleh para pedagang, maka daya saing pasar tradisional terhadap pasar moderen akan meningkat. Sayangnya semua pihak pengelola pasar-pasar tradisional terutama milik pemerintah kabupaten/kota tidak memahami hal ini. Sehingga apabila diri mereka sendiri tidak paham, maka sudah dipastikan para pedagang pasar tidak akan pernah mengetahui teknik-teknik perdagangan eceran (ritel) yang benar.  Selamanya mereka akan tetap berdagang yang secara teknis sama sekali tidak berkembang dari waktu ke waktu. Apakah pasar tradisional akan tetap dibiarkan seperti sekarang adanya? Apakah alasan kata tradisional yang menyebabkan para pengelola dan pedagang tidak perlu berubah.

Uang retribusi yang dibayar oleh para pedagang nyatanya tidak diredistribusi dengan baik oleh pemerintah. Kondisi pasar yang masih kumuh belum mampu diatasi oleh pemerintah, padahal pasar pananjung dapat menjadi representasi  pasar di Pangandaran. Menurut informasi dari pedagang pemerintah memang pernah beberapa kali melakukan renovasi kecil pasca kebakaran pada tahun 2005. Namun renovasi yang dilakukan tidak serius, akibatnya baru beberapa tahun sudah terjadi kerusakan disana-sini.
Sustainable tourism development nampaknya harus dikembangkan secara serius oleh pemerintah guna menciptakan pangandaran sebagai objek wisata yang mampu memberikan kesan positif bagi para turis. Dengan peningkatan fasilitas,infrastruktur, dan menjaga lingkungan guna memuaskan wisatawan dan meningkatkan standar hidup masyarakat Pangandaran. Hal ini akan terbangun dengan partisipasi masyarakat lokal yang mampu menjaga lingkungannya guna menciptakan kenyamanan bagi pribumi dan wisatawan.
Kerjasama dengan USAID
United States Agency for International Development disingkat USAID atau dalam bahasa Indonesia Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika adalah badan independen dari pemerintahan Amerika Serikat yang bertanggung jawab atas bantuan untuk bidang ekonomi, pembangunan, dan kemanusiaan untuk negara-negara lain didunia dalam mendukung tujuan-tujuan kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Organisasi USAID memiliki program, salah satunya adalah  menciptakan pasar sehat. Untuk merealisasikan program tersebut USAID bekerjasama dengan organisasi Perempuan Muhamadiyah yaitu Aisyah. USAID memberikan dana untuk revitalisasi infrastruktur terutama yang berkenaan dengan sanitasi. Salah satu kekuranagn pasar tradisional di Indonesia termasuk pasar pananjung adalah sanitasi yang buruk sehingga menimbulkan bau yang tidak nyaman dan tentunya hal ini tidak baik untuk kesehatan. Aisyah sebagai eksekutor program ini berupaya memfasilitasi apa saja yang diperlukan untuk penciptaan pasar sehat yang dicanangkan oleh USAID. Akan tetapi visi dan misi tersebut masih jauh dari harapan. Hal ini disebabakan karena kesadaran warga akan pentingnya kebersihan masih dinilai kurang. Retribusi untuk kebersihan pun belum berdampak signifikan terhadap kebersihan pasar. Karena uang retribusi dikelola langsung oleh pemda kabupaten ciamis sehingga kontrol atas uang retribusi sulit dilakukan.
Bantuan pihak swasta tidak akan berjalan mulus apabila tidak didukung oleh pemerintah dan kesadaran warga akan pentingnya sanitasi. Pasar induk Pananjung menjadi destinasi para  turis untuk berbelanja oleh-oleh atau kebutuhan sehari-hari selama berlibur di Pangandaran. Maka dari itu pasar adalah representasi dari wilayah pangandaran. Hal ini akan berdampak pada citra Pangandaran dan Indonesia secara umum bagimana penilaian para turis akan kotornya pasar tradisional di Indonesia. Pemerintah perlu berkaca dengan pihak swasta seperti USAID yang mau mengeluarkan dana untuk menciptkan pasar sehat pananjung. Perhatian dari pemerintah perlu untuk menjadikan pasar pananjung sebagai pasar induk yang bersih,nyaman dan aman.

Stratifikasi Sosial
            Persaingan pun terjadi di pasar tradisional seperti pasar Pananjung. Pun ada stratifikasi yang terlihat dari tempat berdagang. Kios-kios yang ada di pasar Pananjung terbagi ke dalam beberapa tipe ukuran dan harga yang berbeda. Selain kios-kios resmi ada pula pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai tempat berdagang karena tidak mampu untuk membeli kios. Karena tidak ada system sewa tempat sehingga mereka memilih untuk berjualan di lapak terbuka. Meski demikian merek harus tetap membayar retribusi yang sama dengan pedgang lainnya. Setidaknya tiga kali sehari para pedagang ini harus membayar uang retribusi yang sejatinya untuk pemeliharaan pasar. Fenomena tersebut menyiratkan adanya stratifikasi sosial antara pedagang lapak dan pedagang kios. Pedagang lapak berdagang untuk kehidupan sehari-hari (subsisten).Sedangkan para pedagang kios berjualan untuk jangka panjang.
                                             
Hospitality
Kedatangan para turis ke pasar pananjung senantiasa disambut hangat oleh para  pedagang. Hal ini sudah menjadi karakter masyarakat pangandaran yang berupaya bersikapramah dan hangat kepada semua orang, apalagi para turis dengan harapan agar kesan positiflah yang diperoleh para turis. Sikap ramah tersebut seolah memutus jarak sosial diantara pedagang dan pembeli (turis). Menjaga kenyamanan untuk tamu adalah hal yang penting sebagai bentuk sambutan yang baik bagi mereka. Masyarakat harus memberikan kesan manis untuk para turis.








LAMPIRAN
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar